Minggu, 05 Maret 2017

ETIKA PROFESI



ETIKA PROFESI
Ø  Karakter – karakter tidak ber-ETIKA dalam kehidupan sehari – hari
Etika merupakan sikap dan perilaku yang menunjukkan kesediaan dan kesanggupan seseorang secara sadar untuk mentatati ketentuan dan norma kehidupan yang berlaku. Sebagai manusia kita harus berperilaku baik terhadap sesama manusia, terhadap binatang dan tumbuhan. Terdapat beberapa karakter manusia yang tidak beretika, yaitu berbohong, egois, pemarah, iri hati, pemalas. Berikut ini adalah analisis dari setiap perilakunya.
Etika buruk yang pertama adalah berbohong. Berbohong adalah salah satu sikap dimana manusia membuat pernyataan tidak benar dengan tujuan membuat percaya seseorang. Contohnya adalah mencontek, kegiatan mencontek adalah salah satu contoh dari kebohongan karena dia tidak jujur terhadap diri sendiri akan kemampuannya. Kegiatan berbohong dapat menyebabkan ketergantungan, maksudnya jika iya berbohong sekali maka iya akan berbohong kedua kalinya untuk menutupi kebohongan yang pertama sampai seterusnya terulang lagi dan lagi. 
Etika buruk yang kedua adalah egois. Sikap egois sangatlah sikap yang membahayakan dalam pergaulan karena manusia merupakan mahluk sosial yang saling membutuhkan satu dengan yang lain seharusnya tidak bersikap mementingkan diri sendiri. Contohnya adalah dalam berpergian memakai kendaraan umum, seharusnya mendahulukan atau memprioritaskan tempat duduk untuk kaum difabel, orang tua, dan ibu hamil.
Etika buruk yang ketiga adalah pemarah. seseorang yang sedang marah cenderung tidak dapat mengkontrol dirinya. Jika dia tidak dapat mengkontrol dirinya maka akan menimbulkan kerugian baik untuk dirinya maupun untuk orang lain.                                               Sikap pemarah dapat menjauhkan seseorang terhadap komunitasnya.
Etika buruk yang keempat adalah iri hati. Iri hati adalah sikap dimana tidak mengingkan seseorang merasa senang. Sikap ini berbahaya karena dapat merusak ketenangan dan ketentraman hati. Seseorang yang memiliki sikap iri hati selalu menginginkan untuk lebih unggul dari pada orang lain walau dengan jalan apapun. Contohnya jika tetangga kita membeli mobil baru, seharusnya kita merasa senang karena mereka mendapatkan kenikmatan, bukanya sibuk mencari sana sini untuk membeli mobil juga walaupun mengorbankan keluargaanya.
Etika buruk yang kelima adalah pendendam. Orang yang pendendam akan susah untuk memaafkan terlebih melupakan kesalahan orang lain. Hal tersebut secara tidak langsung akan mempengaruhi hubungan dengan orang di sekitarnya.
Ø  Aktivitas tidak ber-ETIKA profesional dalam bekerja sebagai seorang sarjana Teknik Industri
Aktifitas tidak beretika profesional dalam bekerja yang pertama adalah memakai jabatan sebagai senjata utama. Seorang direktur yang baik bukan hanya memerintah dan menerima hasil pekerjaan karyawannya tetapi juga peduli terhadap bawahannya, memberikan apresiasi dan kepedulian bagi setiap para pekerjanya, serta terjun langsung untuk mengontrol dan mengawasi pegawainya, perusahaan akan berjalan dengan harmoni dan berkembang pesat apabila karyawan dan atasannya dapat bekerja sama dengan baik dan memiliki hubungan yang baik sehingga setiap pekerja sangat menikmati pekerjaannya.
Aktifitas tidak beretika profesional dalam bekerja yang kedua adalah malas dalam bekerja, sikap malas adalah sikap yang paling dibenci dalam dunia kerja karena menghilangkan pendapatan perusahaan. Contohnya adalah ketika diberikan pekerjaan, karyawan tidak mengerjakan tugasnya dengan benar sehingga tugas yang seharusnya  dapat diselesaikan dalam satu hari akan menjadi 2 hari sehingga perusahaan merugi waktu dan uang untuk membayar gaji pegawai tersebut.
Aktifitas tidak beretika profesional dalam bekerja yang ketiga adalah tidak menghargai pendapat rekan bekerja. Contonya adalah ketika melakukan rapat untuk menangani masalah seharusnya kita bisa menerima masukan dari rekan kerja, karena bisa saja masukan dari rekan kita merupakan jalan keluar dari masalah tersebut.
Aktifitas tidak beretika profesional dalam bekerja yang keempat adalah tidak dapat menjaga kerahasiaan perusahaan tempoat bekerja. Suatu perusahaan atau tempat seseorang bekerja memiliki rahasia terutama dalam tujuan untuk bisa terus mempertahankan eksistensi perusahaan tersebut. Apabila seorang pekerja tidak dapat menjaga kerahasiaan perusahaan tsb, maka dianggap tidak memiliki etika professional.
Aktifitas tidak beretika profesional dalam bekerja yang kelima adalah tidak bekerja jujur. Contohnya adalah agar mendapatkan keuntungan yang lebih dari hasil kerja, kita mengambil barang yang merupakan milik perusahaan dan menjualnya keluar.
Ø  Pentingnya memahami Etika Profesi untuk Sarjana Teknik Industri
Peranan Etika Profesi dalam Bidang Teknik Industri Etika menjadi atribut pembeda yang membedakan antara manusia dengan mahluk hidup yang lainnya. Manusia dikatakan sebagai mahluk yang memiliki sebuah derajat yang tinggi di dunia ini, salah satunya karena adanya etika. Berikut ini adalah salah satu contoh etika yang telah disepakati oleh suatu organisasi yaitu tentang kode etik seorang sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri. Semoga menjadi contoh untuk kita semua. Untuk lebih menghayati Kode Etik Profesi Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri Indonesia dalam operasionalisasi sesuai bidang masing-masing, dan sadar sepenuhnya akan tanggung jawab sebagai warga negara maupun sebagai sarjana, akan panggilan pertumbuhan dan pengembangan pembangunan di Indonesia maka kami Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri bersepakat untuk lebih mempertinggi pengabdian kepada Bangsa, Negara dan Masyarakat. Selaras dengan dasar negara yaitu “PANCASILA” maka disusunlah kode etik profesi berikut ini yang harus dipegang dengan keyakinan bahwa penyimpangan darinya merupakan pencemaran kehormatan dan martabat Sarjana Teknik dan Manajemen Industri Indonesia.
Ø  Organisasi profesi yang relevan untuk Prodi Teknik Industri
1. E-Mailing list Group Komunitas Teknik Industri Indonesia (KTII)
Grup milis ini adalah wadah terhimpunnya komunitas profesi Teknik Industri dan merupakan wahana dan media komunikasi, diskusi dan silaturahmi. KTII dibentuk oleh 3 pilar organisasi profesi dengan latar belakang Teknik Industri yaitu BKTI-PII (Badan KeJuruan Teknik Industri – Persatuan Insinyur Indonesia), BKSTI (Badan Kerjasama Penyelenggara Pendidikan Tinggi Teknik Industri) dan ISTMI (Ikatan Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri), bertujuan untk membangun dan mengembangkan keprofesian di bidang Teknik Industri.
2. IIE (Institute of Industrial and System Engineering)
Institute of Industrial Engineers (IIE) adalah lembaga profesional yang berdedikasi semata-mata untuk mendukung profesi teknik industri dan individu yang terlibat dengan meningkatkan kualitas dan produktivitas. Lembaga ini didirikan pada 1948 dan disebut American Institute of Industrial Engineers sampai 1981, ketika nama ini diubah untuk mencerminkan basis keanggotaan internasionalnya. Anggota termasuk mahasiswa baik dan kaum profesional. IIE menyelenggarakan konferensi regional dan nasional tahunan di Amerika Serikat. IIE bermarkas di Amerika Serikat di Norcross, Georgia, pinggiran yang terletak di timur laut Atlanta.
3. Perhimpunan Ergonomi Indonesia (PEI)
Perhimpunan Ergonomi Indonesia (PEI) adalah organisasi tingkat nasional yang beranggotakan para pakar, pemakai dan peminat ergonomi di berbagai bidang yang bersama-sama berhimpun dalam satu wadah untuk menggalang kemampuan dalam bidangnya masing-masing membina ergonomi baik dalam keilmuan maupun dalam pemakaiaanya sehingga potensi ergonomi dalam pembangunan Nasional dapat lebih berkembang. PEI didirikan pada tanggal 10 Oktober 1987 di Gedung Laboratorium Teknolobi 111 Institut Teknologi Bandung. PEI bertujuan untuk mengembangkan serta menerapkan ilmu ergonomi dalam berbagai kegiatan teknologi, industri dan berbagai kegiatan lain yang menuntut pendekatan ergonomis dengan sasaran mencapai keselarasan hubungan timbal balik antara manusia, alat dan lingkungannya. Selain itu untuk menjaga keseimbangan hubungan unsur-unsur fisikal,sosial, psikologikal bagi peningkatan kualitas hidup yang lebih baik.
4. ISTMI (Ikatan Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri Indonesia)
ISTMI sebagai organisasi profesi dari disiplin Ilmu Teknik Industri (TI) dan Manajemen Industri (MI) di Indonesia lahir pada tanggal 22 Nopember 1986 di Jakarta. Kelahiran organisasi ini didasari atas pertimbangan bahwa profesi TI dan MI telah diterima di kalangan yang sangat luas sejak masuknya disiplin sekitar 16 tahun sebelumnya. Keberadaannya sudah menembus batas-batas konvensional keteknikan atau keindustrian.
5. Perhimpunan Ahli Teknik Indonesia (PATI)
PATI merupakan suatu wadah pembinaan profesi para ahli teknik dalam pembangunan nasional, yang didirikan di Jakarta pada tanggal 25 Juni 1985.PATI berdiri berdasarkan PANCASILA dan merupakan Organisasi profesi Keteknikan non-politik dan tidak berafiliasi dengan Organisasi Sosial. PATI didirikan denMelaksanakan maksud untuk persatuan pembinaan profesi para ahli teknik dalam pembangunan nasional. Serta menghimpun segenap Ahli teknik Indonesia dalam usaha meningkatkan produktifitas nasional.
Ø  Organisasi profesi beserta kode etik profesinya yang relevan dengan bidang teknik insutri baik regional maupun global
Persatuan Insinyur Indonesia (PII)
Organisasi profesi yang didirikan di Bandung tahun 1953, yang tujuannya untuk menghimpun para insinyur atau seluruh sarjana teknik industri seluruh Indonesia. Insinyur memiliki kode etik di Indonesia yaitu disebut dengan “Catur Karsa Sapta Darma Insinyur Indonesia” dan kode etik tersebut memiliki prinsip-prinsip dasar dan tuntunan sikap, yaitu:
1.    Bekerja secara sungguh-sungguh untuk kepentingan masyarakat
2.    Meningkatkan kompetensi dan martabat berdasarkan keahlian profesi keinsinyuran
3.    Mengutamakan keluhuran abadi
4.    Menggunakan pengetahuan dan kemampuannya untuk kepentingan dan kesejahteraan       umat manusia
Asosiasi Tenaga Teknik Indonesia (ASTTI)
Merupakan suatu asosiasi  yang dimana setiap anggota ASTTI wajib selalu bersikap, bertingkah laku dan bertindak berdasarkan etika umum seorang pelaksana jasa konstruksi. ASTTI juga memiliki kode etik dalam bidangnya, anatara lain:
1.    Adil, tegas, bijaksana dan arif seta dewasa dalam membuat keputusan dengan berpedoman kepada keselamatan.
2.    Tanggap terhadap kemajuan dan senantiasa memelihara dan meningkatkan kemampuan, teknis, mutu, keahlian dan pengabdian profesinya dengan seiringnya perkembangan teknologi.
3.    Disiplin serta berusaha agar pekerjaan yang dilaksanakannya dapat berdaya guna dan  berhasil guna melalui proses persaingan yang sehat.
4.    Penuh rasa tanggung jawab serta selalu berusaha unuk meningkatkan pemahaman mengenai teknologi dan penerapannya
5.    Bertaqwa kepada Tuhan YME sebagai dasar fundamental dan mewujudkan manusia yang berjiwa pancasial serta memiliki kesadaran Nasional yang tinggi
Perhimpunan Ergonomi Indonesia (PEI)
Perhimpunan Ergonomi Indonesia berfungsi sebagai wadah yang menghimpun, mengorganisasi sarjana, praktisi dan kelompok yang dalam kegiatan profesionalnya menggunakan serta menerapkan metodeergonomis. Kode etik PEI antara lain:
1.    Tanggung Jawab Profesional
a.       Integritas profesional dan Kerahasiaan
b.      Penyimpanan Data
c.       Integritas
d.      Konflik kepentingan
2.    Tanggung  Jawab dan Kewajiban terhadap Masyarakat
a.       Kewajiban Umum
b.      Publisitas Seorang ergonom dipersilahkan untuk mempresentasikan kompetensi
3.    Tanggung Jawab dan Kewajiban terhadap Profesi
a.    Dengan berbagi pengetahuan dan pengalaman dengan rekan lain.
b.    Dengan memberikan pelatihan dan bimbingan ergonomi.
c.    Dengan berkontribusi kepada asosiasi profesi ergonom.
d.   Tanggung Jawab dan Kewajiban terhadap Klien
e.    Tanggung Jawab dan Kewajiban terhadap Kolega
American Society of Mechanical Engineers (ASME)
American society of mechanical engineers (ASME) adalah asosiasi profesional yang mempromosikan seni, ilmu pengetahuan dan praktik rekayasa multidisiplin ilmu dan sekutu di seluruh dunia. Kode etik insinyur dalam organisasi ASME adalah sebagai berikut:
1.      Menggunakan pengetahuan dan keahliannya untuk kemajuan kesejahteraan manusia.
2.      Jujur dan tidak berpihak, serta melayani masyarakat, perusahaan dan kliennya dengan setia.
3.      Berusaha meningkatkan kompetensi dan prestise profesi engineering
Acreditation Board for Engineering and Technology (ABET)
Acreditation Board for Engineering and Technology (ABET) adalah lembaga independen (swadaya) yang diakui oleh pemerintah Amerika Serikat sebagai satu-satunya lembaga yang melakukan akreditasi program pendidikan dalam bidang engineering dan teknologi. Kode etik insinyur berdasarkan ABET adalah sebagai berikut:
1.      Dalam melaksanakan tugas profesionalnya engineer akan mengutamakan keamanan
2.      Engineer hanya melakukan pelayanan profesional dalam bidang kompetensinya.
3.      Engineer akan memberikan pernyataan kepada masyarakat dengan cara yang objektif
4.      Engineer bertindak secara profesional untuk setiap majikan ataupun pelanggan
5.      Engineer akan mengembangkan reputasi profesionalnya atas dasar pelayanannya

Sumber :


Tidak ada komentar:

Posting Komentar