ETIKA PROFESI
Ø Karakter –
karakter tidak ber-ETIKA dalam kehidupan sehari – hari
Etika merupakan
sikap dan perilaku yang menunjukkan kesediaan dan kesanggupan seseorang secara
sadar untuk mentatati ketentuan dan norma kehidupan yang berlaku. Sebagai
manusia kita harus berperilaku baik terhadap sesama manusia, terhadap binatang
dan tumbuhan. Terdapat beberapa karakter manusia yang tidak beretika, yaitu
berbohong, egois, pemarah, iri hati, pemalas. Berikut ini adalah analisis dari
setiap perilakunya.
Etika
buruk yang pertama adalah berbohong. Berbohong adalah salah satu sikap dimana
manusia membuat pernyataan tidak benar dengan tujuan membuat percaya seseorang.
Contohnya adalah mencontek, kegiatan mencontek adalah salah satu contoh dari
kebohongan karena dia tidak jujur terhadap diri sendiri akan kemampuannya.
Kegiatan berbohong dapat menyebabkan ketergantungan, maksudnya jika iya
berbohong sekali maka iya akan berbohong kedua kalinya untuk menutupi
kebohongan yang pertama sampai seterusnya terulang lagi dan lagi.
Etika
buruk yang kedua adalah egois. Sikap egois sangatlah sikap yang membahayakan
dalam pergaulan karena manusia merupakan mahluk sosial yang saling membutuhkan
satu dengan yang lain seharusnya tidak bersikap mementingkan diri sendiri.
Contohnya adalah dalam berpergian memakai kendaraan umum, seharusnya
mendahulukan atau memprioritaskan tempat duduk untuk kaum difabel, orang tua,
dan ibu hamil.
Etika buruk yang ketiga adalah pemarah. seseorang yang sedang marah cenderung tidak dapat mengkontrol dirinya. Jika dia tidak dapat mengkontrol dirinya maka akan menimbulkan kerugian baik untuk dirinya maupun untuk orang lain. Sikap pemarah dapat menjauhkan seseorang terhadap komunitasnya.
Etika buruk yang keempat adalah iri hati. Iri hati adalah sikap dimana tidak mengingkan seseorang merasa senang. Sikap ini berbahaya karena dapat merusak ketenangan dan ketentraman hati. Seseorang yang memiliki sikap iri hati selalu menginginkan untuk lebih unggul dari pada orang lain walau dengan jalan apapun. Contohnya jika tetangga kita membeli mobil baru, seharusnya kita merasa senang karena mereka mendapatkan kenikmatan, bukanya sibuk mencari sana sini untuk membeli mobil juga walaupun mengorbankan keluargaanya.
Etika buruk yang ketiga adalah pemarah. seseorang yang sedang marah cenderung tidak dapat mengkontrol dirinya. Jika dia tidak dapat mengkontrol dirinya maka akan menimbulkan kerugian baik untuk dirinya maupun untuk orang lain. Sikap pemarah dapat menjauhkan seseorang terhadap komunitasnya.
Etika buruk yang keempat adalah iri hati. Iri hati adalah sikap dimana tidak mengingkan seseorang merasa senang. Sikap ini berbahaya karena dapat merusak ketenangan dan ketentraman hati. Seseorang yang memiliki sikap iri hati selalu menginginkan untuk lebih unggul dari pada orang lain walau dengan jalan apapun. Contohnya jika tetangga kita membeli mobil baru, seharusnya kita merasa senang karena mereka mendapatkan kenikmatan, bukanya sibuk mencari sana sini untuk membeli mobil juga walaupun mengorbankan keluargaanya.
Etika buruk yang
kelima adalah pendendam. Orang yang pendendam akan susah untuk memaafkan
terlebih melupakan kesalahan orang lain. Hal tersebut secara tidak langsung
akan mempengaruhi hubungan dengan orang di sekitarnya.
Ø Aktivitas tidak
ber-ETIKA profesional dalam bekerja sebagai seorang sarjana Teknik Industri
Aktifitas tidak
beretika profesional dalam bekerja yang pertama adalah memakai jabatan sebagai
senjata utama. Seorang direktur yang baik bukan hanya memerintah dan menerima
hasil pekerjaan karyawannya tetapi juga peduli terhadap bawahannya, memberikan
apresiasi dan kepedulian bagi setiap para pekerjanya, serta terjun langsung
untuk mengontrol dan mengawasi pegawainya, perusahaan akan berjalan dengan
harmoni dan berkembang pesat apabila karyawan dan atasannya dapat bekerja sama
dengan baik dan memiliki hubungan yang baik sehingga setiap pekerja sangat
menikmati pekerjaannya.
Aktifitas tidak
beretika profesional dalam bekerja yang kedua adalah malas dalam bekerja, sikap
malas adalah sikap yang paling dibenci dalam dunia kerja karena menghilangkan
pendapatan perusahaan. Contohnya adalah ketika diberikan pekerjaan, karyawan
tidak mengerjakan tugasnya dengan benar sehingga tugas yang seharusnya
dapat diselesaikan dalam satu hari akan menjadi 2 hari sehingga
perusahaan merugi waktu dan uang untuk membayar gaji pegawai tersebut.
Aktifitas tidak
beretika profesional dalam bekerja yang ketiga adalah tidak menghargai pendapat
rekan bekerja. Contonya adalah ketika melakukan rapat untuk menangani masalah
seharusnya kita bisa menerima masukan dari rekan kerja, karena bisa saja
masukan dari rekan kita merupakan jalan keluar dari masalah tersebut.
Aktifitas tidak
beretika profesional dalam bekerja yang keempat adalah tidak dapat menjaga
kerahasiaan perusahaan tempoat bekerja. Suatu perusahaan atau tempat seseorang
bekerja memiliki rahasia terutama dalam tujuan untuk bisa terus mempertahankan
eksistensi perusahaan tersebut. Apabila seorang pekerja tidak dapat menjaga
kerahasiaan perusahaan tsb, maka dianggap tidak memiliki etika professional.
Aktifitas tidak
beretika profesional dalam bekerja yang kelima adalah tidak bekerja jujur.
Contohnya adalah agar mendapatkan keuntungan yang lebih dari hasil kerja, kita
mengambil barang yang merupakan milik perusahaan dan menjualnya keluar.
Ø Pentingnya memahami
Etika Profesi untuk Sarjana Teknik Industri
Peranan Etika
Profesi dalam Bidang Teknik Industri Etika menjadi atribut pembeda yang
membedakan antara manusia dengan mahluk hidup yang lainnya. Manusia dikatakan
sebagai mahluk yang memiliki sebuah derajat yang tinggi di dunia ini, salah
satunya karena adanya etika. Berikut ini adalah salah satu contoh etika yang
telah disepakati oleh suatu organisasi yaitu tentang kode etik seorang sarjana
Teknik Industri dan Manajemen Industri. Semoga menjadi contoh untuk kita semua.
Untuk lebih menghayati Kode Etik Profesi Sarjana Teknik Industri dan Manajemen
Industri Indonesia dalam operasionalisasi sesuai bidang masing-masing, dan
sadar sepenuhnya akan tanggung jawab sebagai warga negara maupun sebagai
sarjana, akan panggilan pertumbuhan dan pengembangan pembangunan di Indonesia
maka kami Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri bersepakat untuk lebih
mempertinggi pengabdian kepada Bangsa, Negara dan Masyarakat. Selaras dengan
dasar negara yaitu “PANCASILA” maka disusunlah kode etik profesi berikut ini
yang harus dipegang dengan keyakinan bahwa penyimpangan darinya merupakan
pencemaran kehormatan dan martabat Sarjana Teknik dan Manajemen Industri Indonesia.
Ø Organisasi profesi
yang relevan untuk Prodi Teknik Industri
1. E-Mailing list Group Komunitas Teknik Industri
Indonesia (KTII)
Grup milis ini
adalah wadah terhimpunnya komunitas profesi Teknik Industri dan merupakan
wahana dan media komunikasi, diskusi dan silaturahmi. KTII dibentuk oleh 3
pilar organisasi profesi dengan latar belakang Teknik Industri yaitu BKTI-PII
(Badan KeJuruan Teknik Industri – Persatuan Insinyur Indonesia), BKSTI (Badan
Kerjasama Penyelenggara Pendidikan Tinggi Teknik Industri) dan ISTMI (Ikatan
Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri), bertujuan untk membangun dan
mengembangkan keprofesian di bidang Teknik Industri.
2. IIE (Institute of Industrial and System
Engineering)
Institute of
Industrial Engineers (IIE) adalah lembaga profesional yang berdedikasi
semata-mata untuk mendukung profesi teknik industri dan individu yang terlibat
dengan meningkatkan kualitas dan produktivitas. Lembaga ini didirikan pada 1948
dan disebut American Institute of Industrial Engineers sampai 1981, ketika nama
ini diubah untuk mencerminkan basis keanggotaan internasionalnya. Anggota
termasuk mahasiswa baik dan kaum profesional. IIE menyelenggarakan konferensi
regional dan nasional tahunan di Amerika Serikat. IIE bermarkas di Amerika
Serikat di Norcross, Georgia, pinggiran yang terletak di timur laut Atlanta.
3. Perhimpunan Ergonomi Indonesia (PEI)
Perhimpunan Ergonomi
Indonesia (PEI) adalah organisasi tingkat nasional yang beranggotakan para
pakar, pemakai dan peminat ergonomi di berbagai bidang yang bersama-sama
berhimpun dalam satu wadah untuk menggalang kemampuan dalam bidangnya
masing-masing membina ergonomi baik dalam keilmuan maupun dalam pemakaiaanya sehingga
potensi ergonomi dalam pembangunan Nasional dapat lebih berkembang. PEI
didirikan pada tanggal 10 Oktober 1987 di Gedung Laboratorium Teknolobi 111
Institut Teknologi Bandung. PEI bertujuan untuk mengembangkan serta menerapkan
ilmu ergonomi dalam berbagai kegiatan teknologi, industri dan berbagai kegiatan
lain yang menuntut pendekatan ergonomis dengan sasaran mencapai keselarasan
hubungan timbal balik antara manusia, alat dan lingkungannya. Selain itu untuk
menjaga keseimbangan hubungan unsur-unsur fisikal,sosial, psikologikal bagi
peningkatan kualitas hidup yang lebih baik.
4. ISTMI (Ikatan Sarjana Teknik Industri dan
Manajemen Industri Indonesia)
ISTMI sebagai
organisasi profesi dari disiplin Ilmu Teknik Industri (TI) dan Manajemen
Industri (MI) di Indonesia lahir pada tanggal 22 Nopember 1986 di Jakarta.
Kelahiran organisasi ini didasari atas pertimbangan bahwa profesi TI dan MI
telah diterima di kalangan yang sangat luas sejak masuknya disiplin sekitar 16
tahun sebelumnya. Keberadaannya sudah menembus batas-batas konvensional
keteknikan atau keindustrian.
5. Perhimpunan Ahli Teknik Indonesia (PATI)
PATI merupakan suatu
wadah pembinaan profesi para ahli teknik dalam pembangunan nasional, yang
didirikan di Jakarta pada tanggal 25 Juni 1985.PATI berdiri berdasarkan
PANCASILA dan merupakan Organisasi profesi Keteknikan non-politik
dan tidak berafiliasi dengan Organisasi Sosial. PATI didirikan denMelaksanakan
maksud untuk persatuan pembinaan profesi para ahli teknik dalam pembangunan
nasional. Serta menghimpun segenap Ahli teknik Indonesia dalam usaha
meningkatkan produktifitas nasional.
Ø Organisasi profesi
beserta kode etik profesinya yang relevan dengan bidang teknik insutri baik
regional maupun global
Persatuan Insinyur Indonesia (PII)
Organisasi profesi yang didirikan di Bandung tahun
1953, yang tujuannya untuk menghimpun para insinyur atau seluruh sarjana teknik
industri seluruh Indonesia. Insinyur memiliki kode etik di Indonesia yaitu
disebut dengan “Catur Karsa Sapta Darma Insinyur Indonesia” dan kode etik
tersebut memiliki prinsip-prinsip dasar dan tuntunan sikap, yaitu:
1.
Bekerja secara
sungguh-sungguh untuk kepentingan masyarakat
2.
Meningkatkan
kompetensi dan martabat berdasarkan keahlian profesi keinsinyuran
3.
Mengutamakan
keluhuran abadi
4.
Menggunakan
pengetahuan dan kemampuannya untuk kepentingan dan kesejahteraan umat manusia
Asosiasi Tenaga Teknik Indonesia
(ASTTI)
Merupakan suatu asosiasi yang dimana setiap anggota ASTTI wajib selalu
bersikap, bertingkah laku dan bertindak berdasarkan etika umum seorang
pelaksana jasa konstruksi. ASTTI juga memiliki kode etik dalam bidangnya,
anatara lain:
1.
Adil, tegas,
bijaksana dan arif seta dewasa dalam membuat keputusan dengan berpedoman kepada
keselamatan.
2.
Tanggap terhadap
kemajuan dan senantiasa memelihara dan meningkatkan kemampuan, teknis, mutu,
keahlian dan pengabdian profesinya dengan seiringnya perkembangan teknologi.
3.
Disiplin serta
berusaha agar pekerjaan yang dilaksanakannya dapat berdaya guna dan berhasil guna melalui proses persaingan yang
sehat.
4.
Penuh rasa
tanggung jawab serta selalu berusaha unuk meningkatkan pemahaman mengenai
teknologi dan penerapannya
5.
Bertaqwa kepada
Tuhan YME sebagai dasar fundamental dan mewujudkan manusia yang berjiwa
pancasial serta memiliki kesadaran Nasional yang tinggi
Perhimpunan Ergonomi Indonesia
(PEI)
Perhimpunan Ergonomi Indonesia berfungsi sebagai
wadah yang menghimpun, mengorganisasi sarjana, praktisi dan kelompok yang dalam
kegiatan profesionalnya menggunakan serta menerapkan metodeergonomis. Kode etik
PEI antara lain:
1.
Tanggung Jawab
Profesional
a.
Integritas
profesional dan Kerahasiaan
b.
Penyimpanan Data
c.
Integritas
d.
Konflik
kepentingan
2.
Tanggung Jawab dan Kewajiban terhadap Masyarakat
a.
Kewajiban Umum
b.
Publisitas
Seorang ergonom dipersilahkan untuk mempresentasikan kompetensi
3.
Tanggung Jawab
dan Kewajiban terhadap Profesi
a.
Dengan berbagi
pengetahuan dan pengalaman dengan rekan lain.
b.
Dengan
memberikan pelatihan dan bimbingan ergonomi.
c.
Dengan
berkontribusi kepada asosiasi profesi ergonom.
d.
Tanggung Jawab
dan Kewajiban terhadap Klien
e.
Tanggung Jawab
dan Kewajiban terhadap Kolega
American Society of Mechanical
Engineers (ASME)
American society of mechanical engineers (ASME)
adalah asosiasi profesional yang mempromosikan seni, ilmu pengetahuan dan
praktik rekayasa multidisiplin ilmu dan sekutu di seluruh dunia. Kode etik
insinyur dalam organisasi ASME adalah sebagai berikut:
1.
Menggunakan
pengetahuan dan keahliannya untuk kemajuan kesejahteraan manusia.
2.
Jujur dan tidak
berpihak, serta melayani masyarakat, perusahaan dan kliennya dengan setia.
3.
Berusaha
meningkatkan kompetensi dan prestise profesi engineering
Acreditation Board for Engineering
and Technology (ABET)
Acreditation Board for Engineering and Technology
(ABET) adalah lembaga independen (swadaya) yang diakui oleh pemerintah Amerika
Serikat sebagai satu-satunya lembaga yang melakukan akreditasi program
pendidikan dalam bidang engineering dan teknologi. Kode etik insinyur berdasarkan
ABET adalah sebagai berikut:
1.
Dalam
melaksanakan tugas profesionalnya engineer akan mengutamakan keamanan
2.
Engineer hanya
melakukan pelayanan profesional dalam bidang kompetensinya.
3.
Engineer akan
memberikan pernyataan kepada masyarakat dengan cara yang objektif
4.
Engineer
bertindak secara profesional untuk setiap majikan ataupun pelanggan
5.
Engineer akan
mengembangkan reputasi profesionalnya atas dasar pelayanannya
Sumber
:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar